Polisi Pacitan ringkus dua curanmor asal Ponorogo

Polisi Pacitan ringkus dua curanmor asal Ponorogo

Pacitan, Jatim – Pada sabtu sore (12/4), petugas dari Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Dari Kabupaten Ponorogo setelah terlibat dalam kejar-kejaran yang dramatis di jalur Pacitan–Lorok.

“Keberhasilan penangkapan ini sangat mirip dengan adegan di film aksi. Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap CVTOGEL AKP Khoirul Maskanan, Kepala Satuan Reskrim Polres Pacitan, di Pacitan, Minggu.

Dua orang yang ditangkap adalah Rolandia Okta Pratama (21) dari Kecamatan Pulung dan Agus Heryanto (43) dari Kecamatan Siman. Kini mereka telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan.

Pencurian terjadi ketika seorang korban bernama Devira baru saja tiba di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Saat Devira masuk dan memanggil orang tuanya, kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor. Honda Beat AE 5631 ZE yang tengah diparkir dengan kunci masih tertinggal di dalamnya.

Setelah itu, korban menyebarkan berita tentang pencurian tersebut di media sosial, meminta bantuan warga untuk menghentikan sepeda motor tersebut jika terlihat.

Pelaku membawa sepeda motor yang dicuri ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan alasan ingin menyervisnya dan akan mengambilnya kemudian.

Masyarakat yang melihat tanda-tanda sepeda motor curian segera melapor ke Polsek Tulakan.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran hingga kedua pelaku menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri menuju Kecamatan Nglorok.

“Polsek Tulakan kemudian berkolaborasi dengan Polsek Ngadirojo. Akhirnya, kedua pelaku bisa dihentikan di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo,” jelas Khoirul.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kasus ini resmi ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pacitan.